Pengertian Kemampuan Berbahasa dan Bersastra Indonesia

Posted: December 12, 2012 in KBSI

Pengertian kemampuan berbahasa adalah

Kemampuan memilih bunyi-bunyi bahasa (berupa kata, kalimat, tekanan, dan nada) secara tepat serta memformulasikannya secara tepat pula guna menyampaikan pikiran, perasaan, gagasan, fakta, perbuatan, dalam suatu konteks komunikasi.

Sedangkan pengertian kemampuan bersastra adalah

Kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis yang meliputi berbagai jenis dan bentuk sastra, mencakup: kemampuan mengapresiasi sastra, berekspresi sastra, dan menelaah hasil sastra.

PEngertian KBBI

Leave a comment