Pengertian kemampuan berbahasa adalah
Kemampuan memilih bunyi-bunyi bahasa (berupa kata, kalimat, tekanan, dan nada) secara tepat serta memformulasikannya secara tepat pula guna menyampaikan pikiran, perasaan, gagasan, fakta, perbuatan, dalam suatu konteks komunikasi.
Sedangkan pengertian kemampuan bersastra adalah
Kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis yang meliputi berbagai jenis dan bentuk sastra, mencakup: kemampuan mengapresiasi sastra, berekspresi sastra, dan menelaah hasil sastra.